Hingga September 2026

Langganan Sekarang
Logo Bakoelku
Trial Tutorial Affiliate Blog
Masuk Coba Gratis
Aplikasi Kasir

Biaya MDR QRIS untuk Merchant UMKM, Berapa?

Berapa biaya MDR QRIS untuk UMKM? Pelajari tarif terbaru per 1 Oktober 2026, ketentuan MDR 0%, simulasi potongan transaksi, serta tips mengelola biaya pembayaran digital agar pencatatan keuangan dan arus kas bisnis tetap teratur.

Tim Bakoelku
22 Oktober 2026 7 menit baca Aplikasi Kasir
Biaya MDR QRIS untuk Merchant UMKM, Berapa?

Biaya MDR QRIS untuk Merchant UMKM, Berapa?

Pembayaran menggunakan QRIS semakin relevan bagi pelaku usaha yang ingin memberikan pilihan transaksi non-tunai kepada pelanggan. Mulai dari warung makan, toko kelontong, kedai kopi, hingga toko pakaian, QRIS membantu pelanggan membayar melalui aplikasi pembayaran yang mendukung standar tersebut.

Namun, pemilik usaha perlu memahami satu hal sebelum menerima pembayaran QRIS: Merchant Discount Rate (MDR), yaitu biaya pemrosesan transaksi yang dikenakan kepada merchant.

Per 1 Oktober 2026, Bank Indonesia memperluas kebijakan MDR QRIS 0% untuk transaksi hingga Rp100.000 pada seluruh kategori merchant. Sementara itu, merchant Usaha Mikro (UMI) tetap mendapatkan MDR 0% untuk transaksi hingga Rp500.000. Ketentuan tarif berbeda untuk transaksi di atas batas tersebut, sesuai kategori usaha.

Artinya, biaya MDR QRIS tidak selalu sama untuk setiap pedagang. Besarannya bergantung pada kategori merchant dan nominal transaksi.

Apa Itu MDR QRIS?

MDR QRIS adalah biaya jasa pemrosesan pembayaran yang dikenakan kepada merchant oleh Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) ketika pelanggan membayar menggunakan QRIS.

QRIS sendiri merupakan standar kode QR pembayaran yang ditetapkan oleh Bank Indonesia. Dengan standar ini, merchant dapat menerima pembayaran dari berbagai aplikasi pembayaran yang mendukung QRIS melalui satu kode QR.

MDR bukan pajak penjualan, melainkan biaya pemrosesan transaksi pembayaran. Biaya ini menjadi bagian dari biaya operasional usaha yang perlu diperhitungkan saat menyusun anggaran dan mengevaluasi keuntungan.

Menurut Bank Indonesia, biaya MDR ditanggung oleh merchant dan tidak boleh dibebankan kepada konsumen sebagai biaya tambahan transaksi QRIS.

Berapa Biaya MDR QRIS untuk Merchant UMKM pada 2026?

Berdasarkan kebijakan Bank Indonesia yang berlaku efektif mulai 1 Oktober 2026, tarif MDR QRIS untuk merchant reguler dan kategori khusus adalah sebagai berikut.

Kategori merchantNominal transaksiTarif MDR
Usaha Mikro (UMI)Sampai dengan Rp500.0000%
Usaha Mikro (UMI)Di atas Rp500.0000,3%
Usaha Kecil (UKE), Usaha Menengah (UME), dan Usaha Besar (UBE)Sampai dengan Rp100.0000%
UKE, UME, dan UBEDi atas Rp100.0000,7%
PendidikanSampai dengan Rp100.0000%
PendidikanDi atas Rp100.0000,6%
SPBUSampai dengan Rp100.0000%
SPBUDi atas Rp100.0000,4%
BLU, PSO, transaksi G2P dan P2G tertentu, serta donasi sosial nirlaba sesuai ketentuanSesuai ketentuan kategori0%

Catatan penting: Tarif di atas mengikuti ketentuan yang berlaku mulai 1 Oktober 2026. Untuk kategori khusus seperti pendidikan dan SPBU, penerapan tarif mengikuti klasifikasi merchant dan ketentuan penyedia layanan pembayaran yang berlaku.

1. Merchant Usaha Mikro (UMI)

Merchant yang masuk kategori Usaha Mikro mendapatkan MDR 0% untuk transaksi sampai dengan Rp500.000. Jika nominal transaksi melebihi Rp500.000, tarif MDR yang berlaku adalah 0,3%.

Contohnya, ketika pelanggan membayar Rp100.000 menggunakan QRIS pada merchant UMI, tidak ada potongan MDR berdasarkan tarif tersebut. Begitu pula untuk transaksi Rp500.000.

Namun, untuk transaksi sebesar Rp600.000, tarif MDR 0,3% berlaku sesuai ketentuan. Dengan demikian, biaya MDR yang dihitung dari nominal transaksi tersebut adalah Rp1.800.

2. Merchant Usaha Kecil, Menengah, dan Besar

Bagi merchant Usaha Kecil (UKE), Usaha Menengah (UME), dan Usaha Besar (UBE), MDR QRIS menjadi 0% untuk transaksi sampai dengan Rp100.000 mulai 1 Oktober 2026.

Untuk transaksi di atas Rp100.000, tarif MDR tetap 0,7%.

Sebagai contoh, transaksi senilai Rp80.000 tidak dikenakan MDR berdasarkan kebijakan tersebut. Sementara itu, transaksi sebesar Rp200.000 dikenakan MDR 0,7%, atau Rp1.400.

Perbedaan tarif ini menunjukkan pentingnya mengetahui kategori usaha yang tercatat pada penyedia jasa pembayaran.

3. Merchant Kategori Khusus

Kategori khusus juga memiliki tarif MDR tersendiri. Misalnya, merchant pendidikan memiliki tarif 0,6% untuk transaksi di atas Rp100.000, sedangkan SPBU memiliki tarif 0,4% untuk transaksi di atas nominal tersebut.

Keduanya memperoleh MDR 0% untuk transaksi sampai dengan Rp100.000 sesuai kebijakan yang mulai berlaku pada 1 Oktober 2026.

Karena itu, merchant sebaiknya tidak langsung menggunakan tarif Usaha Mikro untuk menghitung seluruh transaksi. Pastikan klasifikasi merchant sesuai dengan data yang terdaftar pada PJP.

Cara Menghitung Biaya MDR QRIS

Cara menghitung MDR QRIS cukup sederhana. Kalikan nominal transaksi dengan tarif MDR yang berlaku untuk kategori merchant dan nominal transaksi tersebut.

Rumus:

Biaya MDR = Nominal transaksi × Tarif MDR

Berikut beberapa simulasi perhitungan berdasarkan kebijakan yang berlaku mulai 1 Oktober 2026.

Kategori dan nominal transaksiPerhitunganBiaya MDR
UMI, Rp100.000Rp100.000 × 0%Rp0
UMI, Rp500.000Rp500.000 × 0%Rp0
UMI, Rp600.000Rp600.000 × 0,3%Rp1.800
UKE/UME/UBE, Rp100.000Rp100.000 × 0%Rp0
UKE/UME/UBE, Rp200.000Rp200.000 × 0,7%Rp1.400
Pendidikan, Rp200.000Rp200.000 × 0,6%Rp1.200
SPBU, Rp200.000Rp200.000 × 0,4%Rp800

Angka di atas merupakan simulasi berdasarkan tarif persentase MDR. Potongan aktual dan nilai dana yang diterima perlu dicocokkan dengan laporan transaksi serta ketentuan penyelesaian dana dari PJP masing-masing.

Contoh Pengaruh MDR QRIS terhadap Pendapatan UMKM

Misalnya, sebuah usaha kuliner masuk kategori Usaha Mikro dan menerima 100 transaksi QRIS dengan nominal masing-masing Rp50.000.

Total nilai transaksi QRIS adalah:

100 × Rp50.000 = Rp5.000.000.

Karena setiap transaksi tidak melebihi Rp500.000, tarif MDR merchant UMI adalah 0%. Berdasarkan tarif MDR tersebut, total biaya MDR untuk transaksi ini adalah Rp0.

Sekarang, anggap usaha tersebut menerima satu transaksi QRIS senilai Rp600.000. Dengan tarif MDR 0,3%, biaya MDR transaksi tersebut menjadi Rp1.800.

Contoh ini memperlihatkan bahwa biaya MDR perlu dihitung berdasarkan nominal setiap transaksi, bukan hanya berdasarkan total penjualan harian.

Dalam pencatatan keuangan, merchant dapat memisahkan nilai penjualan bruto, biaya MDR, dan dana bersih yang diterima. Pemisahan tersebut membantu pemilik usaha mengevaluasi arus kas serta menghitung keuntungan dengan lebih akurat.

Apakah Biaya MDR QRIS Ditanggung Penjual atau Pembeli?

Biaya MDR QRIS ditanggung oleh merchant atau pemilik usaha. Merchant tidak boleh membebankan biaya MDR tersebut kepada konsumen sebagai biaya tambahan untuk pembayaran QRIS.

Karena itu, pemilik usaha sebaiknya memasukkan biaya MDR sebagai bagian dari perhitungan biaya operasional dan strategi harga, bukan menambahkan biaya QRIS secara terpisah ketika pelanggan membayar.

Kebijakan ini penting agar pelanggan tetap memperoleh pengalaman pembayaran yang jelas dan sesuai ketentuan.

Tips Mengelola Biaya QRIS agar Keuangan UMKM Tetap Sehat

1. Ketahui kategori merchant yang terdaftar

Pastikan usaha terdaftar dalam kategori yang tepat pada PJP. Tarif untuk Usaha Mikro tidak sama dengan tarif untuk Usaha Kecil, Menengah, dan Besar.

2. Periksa laporan transaksi dan pencairan dana

Cocokkan total penjualan QRIS dengan dana yang masuk ke rekening atau saldo merchant. Perhatikan nominal transaksi, tarif MDR, biaya lain jika memang berlaku, dan jadwal penyelesaian dana.

3. Pisahkan penjualan bruto dan biaya pembayaran

Jangan langsung menganggap seluruh nominal penjualan sebagai dana bersih yang diterima. Catat nilai penjualan dan biaya transaksi secara terpisah agar laporan keuangan lebih mudah diperiksa.

4. Evaluasi margin keuntungan

Perhitungkan seluruh biaya usaha, termasuk bahan baku, sewa, gaji, biaya pembayaran, dan pengeluaran operasional lainnya. Dengan begitu, penetapan harga tidak hanya didasarkan pada harga jual dan modal barang.

5. Gunakan pencatatan penjualan yang konsisten

Pencatatan transaksi tunai dan non-tunai yang rapi membantu pemilik usaha memantau omzet, membandingkan hasil penjualan, dan mengidentifikasi selisih antara catatan transaksi dan dana yang diterima.

Pelaku UMKM dapat mempertimbangkan penggunaan aplikasi kasir seperti Bakoelku untuk mendukung pencatatan transaksi dan pengelolaan penjualan sesuai fitur yang tersedia. Pastikan proses pencatatan biaya MDR dan rekonsiliasi dana tetap mengikuti laporan resmi dari penyedia QRIS yang digunakan.

Kesimpulan

Biaya MDR QRIS untuk merchant UMKM berbeda berdasarkan kategori usaha dan nominal transaksi. Mulai 1 Oktober 2026, MDR 0% berlaku untuk transaksi sampai dengan Rp100.000 pada seluruh kategori merchant, sementara merchant Usaha Mikro tetap mendapatkan MDR 0% untuk transaksi sampai dengan Rp500.000.

Untuk transaksi di atas batas tersebut, tarif MDR mengikuti kategori merchant: 0,3% untuk Usaha Mikro, 0,7% untuk Usaha Kecil, Menengah, dan Besar, serta tarif khusus bagi pendidikan dan SPBU.

Dengan memahami tarif yang berlaku, memeriksa laporan transaksi, dan mencatat biaya pembayaran secara konsisten, pemilik UMKM dapat mengelola arus kas dan mengevaluasi keuntungan dengan lebih baik.

Ingin mengelola transaksi penjualan dengan lebih teratur? Pelajari bagaimana aplikasi kasir Bakoelku dapat membantu mendukung pencatatan transaksi dan operasional usaha sesuai kebutuhan bisnis Anda.

1. Berapa biaya MDR QRIS untuk UMKM pada 2026?

Mulai 1 Oktober 2026, merchant Usaha Mikro dikenakan MDR 0% untuk transaksi sampai dengan Rp500.000 dan 0,3% untuk transaksi di atas Rp500.000. Merchant kategori UKE, UME, dan UBE mendapatkan MDR 0% untuk transaksi sampai dengan Rp100.000 dan 0,7% untuk transaksi di atas nominal tersebut.

2. Apakah QRIS benar-benar gratis untuk UMKM?

Tidak selalu. MDR 0% berlaku sesuai kategori merchant dan batas nominal transaksi. Merchant Usaha Mikro, misalnya, tetap dikenakan MDR 0,3% untuk transaksi di atas Rp500.000.

3. Berapa potongan QRIS untuk transaksi Rp100.000?

Mulai 1 Oktober 2026, MDR untuk transaksi sampai dengan Rp100.000 adalah 0% pada seluruh kategori merchant yang tercakup dalam kebijakan tersebut. Artinya, tidak ada potongan MDR untuk transaksi Rp100.000.

4. Siapa yang membayar biaya MDR QRIS?

Merchant atau pemilik usaha yang menanggung biaya MDR. Biaya ini tidak boleh dibebankan kepada konsumen sebagai biaya tambahan pembayaran QRIS.

5. Bagaimana cara menghitung MDR QRIS?

Kalikan nominal transaksi dengan persentase MDR sesuai kategori merchant dan nominal transaksi. Contohnya, transaksi Rp600.000 pada merchant Usaha Mikro menghasilkan MDR Rp1.800 karena tarifnya 0,3%.

6. Apakah biaya MDR QRIS perlu dicatat dalam pembukuan UMKM?

Ya. Pencatatan biaya MDR secara terpisah membantu merchant mencocokkan nilai penjualan bruto dengan dana bersih yang diterima dan mengevaluasi biaya operasional usaha.